Wudhu merupakan salah satu dari syarat "SAH"nya Sholat. Wudhu mempunyai hikmah penting baik secara Spiritual maupun untuk Kebersihan dan Kesehatan. Ber-Wudlu biasanya di lakukan sebelum mengerjakan Ibadah Sholat dan Membaca kitab Suci Al-Qur'an.
Batal berarti Tidak Sah, maka harus mengulanginya lagi dari awal, sesuai dengan ketentuannya, adapun hal hal yang membatalkan Wudhu' tersebut adalah:
Beberapa Hikmah tentang Wudhu'
* Berikut sebuah hadits terkait Wudhu ini, yang artinya:Abu Hurairah r.a berkata: Nabi Muhammad s.a.w bersabda: "Jika seorang muslim (muk'min) ber-wudhu', lalu membasuh mukanya, maka keluar dari mukanya semua dosa yang di lihat oleh matanya bersama, atau bersama tetesan yang akhir dari air dan apabila membasuh kedua tangannya, maka keluar semua dosa yang tersentuh tangannya bersama air, atau bersama tetesan yang akhir dari air, dan apabila membasuh kedua kakinya, maka keluar semua dosa dosa yang di jalani kakinya bersama air atau bersama tetesan terakhir dari air sehingga keluar bersih dari semua dosa dosa. (HR. Muslim)
Ilustratration-Wudlu | Image source: https://muslim.or.id |
Fardhu Wudhu
Fardhu disini berarti Hal yang Wajib atau Hal yang di Tentukan. Adapun Fardhu dari ber-Wudhu' ini adalah:
- Niat
- Membasuh Muka
- Membasuh kedua Tangan hingga siku
- Mengusap sebagian Kepala
- Membasuh kedua kaki hingga mata kaki
- Tertib (beraturan dari keseluruhannya)
Sunat Wudhu
Sunat berati Hal yang di perbolehkan, Berpahala apabila di Kerjakan dan Tidak Berdosa apabila di tinggalkan (tidak di kerjakan).
- Membaca Bismillah
- Membasuh kedua telapak Tangan
- Bersiwak (membersihkan gigi)
- Berkumur
- Membersihkan Rongga (lubang) Hidung
- Mengusap semua Kepala dan kedua Telinga luar dan dalam.
- Membasahi sela sela rambut yang tebal, Jenggot atau jambang juga sela sela jari Tangan dan Kaki.
- Menggosok anggota Wudhu
- Membaca Doa sesudah Wudlu
- Masing masing 3 x dalam setiap basuhan
- Mendahulukan sebelah Kanan
- Tidak berkata kata dalam pengerjaannya
Makruh Wudhu'
Makruh merupakan perkara yang dilarang dalam Agama Islam, namun tidak tidak berdosa jika di tinggalkan, namun untuk kemaslahatan (manfaat)nya perkara makruh ini adalah lebih baik di tinggalkan. Adapun Makruh dalam ber-Wudhu' ini adalah:
- Memboroskan Air
- Mendahulukan yang Kiri dari pada yang Kanan
- Kurang dari 3 x ataupun lebih dari 3 x (jika bukan dari air Wakaf).
Hal hal yang Membatalkan Wudhu'
- Meyakini telah keluarnya sesuatu dari kedua jalan Qubul dan Dubur
- Hilang Akal di karenakan Tertidur, Pingsan, Mabuk terkecuali pada Tidur yang Tetap, yakni: Terlentang tidak berubah posisinya.
- Menyentuh Kemaluan (Qubul) dengan Telapak Tangan.
- Bersentuhan antara Kulit Laki laki dengan Perempuan yang bukan Muhrim (hubungan keluarga sedarah), sama sama sudah Baligh (berakal).
Beberapa Hikmah Menarik terkait Wudhu' ini
Sabda Nabi Muhammad s.a.w: (yang artinya) "Sesungguhnya ummat-ku pada Hari Kiamat di sebut Ghurra Muhajjalin (putih muka, tangan dan kaki) bekas air wudhu', maka siapa yang dapat memperpanjang Nur Putihnya, maka perbuatlah. (HR Bukhari, Muslim) - (Irsyadul 'Ibad ilasabilirrasyad - Petunjuk kejalan Lurus, halaman: 48 - 49)
Alyafi'i - dari Sahl bin Abdullah berkata: Pertama dari yang saya lihat dari Keajaiban, Kebesaran dan Kekuasaan Allah, adalah Pada suatu hari ketika saya ketempat yang sunyi, dan disana saya merasa senang, hatiku pun menuju benar kepada Allah, tiba tiba datang waktu untuk sembahyang (sholat), karena kebiasaaanku memperbaharui Wudhu' untuk setiap sembahyang (sholat) fadhu, maka saya merasa risau, karena tidak ada air, dalam keadaan yang demikian, mendadak ada Beruang berjalan dengan dua kaki bagaikan manusia, membawa tempat air yang Hijau, di pegang pada tangannya. Pada mulanya dari jauh saya kira manusia, sehingga ia mendekat kepadaku dan memberi salam, lalu meletakkan tempat air tersebut di depanku, kemudian timbul perasaan (bertanya dalam hati): Darimana Ia?, lalu di jawab (oleh beruang itu): Hai, Sahl.. kami dari golongan binatang binatang buas yang menuju kepada Allah, dengan semangat Cinta dan Tawakkal, ketika kami sedang berbicara, tiba tiba ada seruan: "Ingatlah! bahwa Sahl membutuhkan air untuk memperbaharui Wudhu' ", kemudian tiba tiba Bejana ini di letakkan di atas tanganku, dan di sampingku ada 2 Malaikat, maka aku mendekat kepada keduanya dan kemudian di tuangkan Air kedalam Bejana ini dari Udara, dan saya mendengar suara air. Sahl berkata: Ketika itu tiba tiba saya pingsan.. dan ketika sadar, bejana tersebut tetap ada di depanku, akan tetapi beruang itu sudah tidak ada, sehingga saya merasa sangat menyesal tidak sempat berbicara padanya (pada beruang tersebut), lalu saya ber-Wudlu' dan ketika selesai Wudhu' saya akan meminum air itu, tiba tiba terdengar suara: "Hai Sahl, tidak di izinkan kepada kamu untuk meminum air itu!", kemudian bejana itu bergerak-gerak lalu menghilang, tidak tahu kemana perginya.
Referensi:
- Buku Cetak - IRSYADUL 'IBAD ILASABILIRRASYAD (PETUNJUK KE JALAN LURUS) - Halaman: 44 - 55 (Penerbit: "DARUSSAGGAF" P.P ALAWY (Surabaya)